Login Form






Saya lupa passwordnya?
Belum punya Username & Password? Daftar Baru!

Waktu Sekarang

Yang Online

Saat ini ada 43 pengunjung yang online

Total Pengunjung

418507
Home arrow Info Rektorat arrow Lembaga Penjamin Mutu
LEMBAGA PENJAMIN MUTU

PROFIL

Kepedulian Universitas PGRI Palembang terhadap mutu pendidikan tercermin dari upaya terus menerus yang dilakukan untuk menjamin mutu pendidikan yang ditentukan. Penjaminan mutu pendidikan adalah sebuah proses penjaminan kepada para stakeholder bahwa lulusan, karya ilmiah, karya seni, dan layanan masyarakat yang dihasilkan oleh Universitas PGRI Palembang secara konsisten akan memenuhi/melampaui standar mutu pendidikan nasional.

Upaya tersebut dimulai dari menyediakan informasi tentang berbagai standar mutu yang seharusnya dicapai serta kondisi capaian setiap tahun sejak tahun 2009 dalam bentuk Buku Manual Mutu, sebagai pedoman dasar setiap unit kerja untuk melakukan upaya mutu. 

 

 Tugas dan Status

Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) adalah sebuah lembaga independen Universitas PGRI Palembang yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan proses penjaminan mutu diseluruh tingkatan institusi, mulai dari tingkat Universitas, fakultas, jurusan dan program studi, beserta unit pendukung yang pada gilirannya bermuara pada peningkatan mutu lulusan. Lembaga ini dibentuk melalui Surat Keputusan YPLP PT-PGRI Palembang No.113/C.1/YPLP PT-PGRI/2009, tanggal 5 Februari 2009 dan Surat Keputusan Rektor Universitas PGRI Palembang No.090/R.C.2/Univ-PGRI/2009, tanggal 16 Februari 2009.

 

SEJARAH

Dalam Pespektif manajemen mutu, Universitas PGRI Palembang harus memiliki lembaga penjamin mutu yang berfungsi untuk mengendalikan mutu pendidikan yang mencakup mutu input, proses, output dan kepuasan pelanggan dan stakeholders. Perbaikan mutu pendidikan telah dilakukan oleh Universitas PGRI Palembang dan perlu terus dikembangkan dan dikelola dengan baik dalam rangka manajemen mutu, baik atas inisiatif sendiri maupun melibatkan pihak luar.

Oleh karena itu untuk mewujudkan hal tersebut Universitas PGRI membentuk Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), yaitu satu Lembaga Universitas PGRI Palembang yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan YPLP PT-PGRI Palembang No.113/C.1/YPLP PT-PGRI/2009, tanggal 5 Februari 2009 dan Surat Keputusan Rektor Universitas PGRI Palembang No.090/R.C.2/Univ-PGRI/2009, tanggal 16 Februari 2009.

 

KARAKTERISTIK LPMP SEBAGAI SEBUAH INSTITUSI.

1.     Secara resmi LPMP adalah sebuah kantor dalam lingkungan Pusat Administrasi Universitas PGRI Palembang, dengan status, fungsi dan tugas seperti yang diungkapkan di atas.

2.     LPMP juga dapat disebut sebagai sebuah “working group,” karena LPMP merupakan sebuah kelompok kerja yang independen, kolegial, dan teamwork, yang menangani tugas-tugas penyempurnaan mutu pendidikan Universitas PGRI Palembang di luar bidang eksekutif.

3.     LPMP adalah sebuah “study group,” karena semua anggota terus memperdalam pemahaman tentang Quality Assurance (QA) dengan cara membaca, diskusi, seminar, menulis, dan melaksanakan QA ( learning by doing ).

Setiap anggota LPMP merasa terpanggil untuk memerankan diri sebagai cultural change agent di Universitas PGRI Palembang, khususnya dalam bidang peningkatan mutu pendidikan. Dalam setiap kesempatan anggota LPMP selalu komit atas mutu pendidikan.

1.    Adalah satu cita-cita bersama bahwa setiap anggota LPMP pada suatu masa akan menjadi ahli yang   menguasai bidang QA pada tingkat yang memuaskan.

2.    Mungkin sebagian anggota  LPMP  berminat untuk menjadi   konsultan bagi masalah penjaminan mutu  akademik Group, yang siap untuk memberikan konsultasi kalau diminta oleh pihak-pihak di luar Universitas PGRI Palembang.

Visi, Misi & Tujuan

Lembaga ini bercita-cita untuk menjadikan Universitas PGRI Palembang sebagai Perguruan Tinggi yang bermutu dan terkemuka serta lulusannya dapat memenangkan persaingan global dan untuk membantu Universitas PGRI Palembang dalam mencapai visinya yaitu untuk menjadi Universitas yang terkemuka, dinamis, disegani dan dicintai oleh masyarakat.

 

Untuk mencapai cita-cita tersebut LPMP bertanggung jawab untuk mengemban misi sebagai berikut:

  • Menghasilkan sistem penjaminan mutu internal berbasis Standar Nasional Pendidikan (SNP)
  • Mengembangkan instrumen penjaminan mutu seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
  • Membangun dan meningkatkan komitmen civitas akademika Universitas PGRI Palembang untuk secara konsisten dan berkesinambungan melakukan upaya mutu.
  • Menjadi motivator, koordinator dan fasilitator dalam kegiatan self monitoring and evaluation terhadap berbagai upaya mutu diberbagai jenjang institusi.

 Seluruh kegiatan LPMP adalah ditujukan untuk:

  • Menjamin mutu pelaksanaan pendidikan untuk menghasilkan lulusan yang profesional, bertanggungjawab, mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional, dan mampu mengembangkan diri,
  • Menjamin mutu penelitian (research) dan pelayanan sosial (community service) yang berbobot dan bermanfaat bagi masyarakat di tingkat nasional dan internasional,
  • Meningkatkan perbaikan sistem manajemen mutu akademik secara terus menerus di lingkungan Universitas PGRI Palembang.  

RENCANA KERJA LPMP

 

·          Pelatihan Pembimbing Akademik/Skripsi

·          Pelatihan Pekerti

·          Pelatihan Pembuatan Silabus/SAP

·          Pelatihan Pembuatan Bahan Ajar

·          Lokakarya Kurikulum

·          Update Buku Manual Mutu

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 
< Sebelumnya   Selanjutnya >