Login Form






Saya lupa passwordnya?
Belum punya Username & Password? Daftar Baru!

Waktu Sekarang

Yang Online

Saat ini ada 17 pengunjung yang online

Total Pengunjung

489316
Home arrow Kemahasiswaan
Tata Tertib Mahasiswa
TATA TERTIB MAHASISWA
UNIVERSITAS PGRI PALEMBANG

            
            
I. ETIKA
A. Etika Berdandan
1 Bagi mahasiswi rambut disisir rapi atau memakai kerudung/jilbab
2 Bagi mahasiswa rambut tidak gondrong dan dipotong rapi (tidak menutup telinga)
3 Bagi mahasiswi rias wajah tidak berlebihan (tidak norak) dan tidak menggunakan perhiasan atau aksesoris yang berlebihan.
4 Tidak memakai sandal di kampus baik saat kuliah maupun tidak kuliah.
            
B.  Etika Berpakaian
1  Bagi mahasiswi berpakaian rapi, pantas, menutup aurat, dan mengenakan rok panjang.
2  Tidak memakai kaos oblong maupun kaos berkerah dikampus kecuali ada kegiatan olahraga atau seni.
3  Tidak memakai baju ketat atau celana jeans yang terlalu ketat (sempit).
4  Tidak memakai jaket dikampus baik selama mengikuti perkuliahan maupun tidak, kecuali jaket almamater.
            
II. PERILAKU
A. Perilaku dalam Kampus
1  Bersikap sopan dan saling menghormati.
2  Ikut menjaga ketertiban, keamanan dan kebersihan dilingkungan kampus.
3  Membudayakan sikap antri dalam mengurus administrasi.
4  Memenuhi kewajiban administrasi keuangan yang telah ditentukan tepat pada waktunya.
5  Tidak membuat keonaran dikampus (bagi yang membuat keonaran dikampus akan diserahkan kepada petugas keamanan kampus dan

    selanjutnya diserahkan kepada pihak yang berwajib).
6  Memarkirkan kendaraan pada tempatnya dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
7  Tidak memarkirkan kendaraan bermotor di pinggir jalan/lorong menuju kampus atau disembarang tempat yang akan menghalangi

    lalu lintas keluar masuk kampus.
8  Tidak memainkan gas kendaraan bermotor yang dapat menimbulkan kebisingan dan menganggu proses pembelajaran.
9  Tidak membawa senjata tajam atau bentuk lainnya yang dapat membahayakan dilingkungan kampus.
10 Tidak membawa, menyimpan, mengkonsumsi, memperdagangkan minuman keras dan obat-obatan terlarang (NAPZA)

     baik dikampus maupun di luar kampus dan siap melakukan tes urine / tes darah apabila sewaktu-waktu diperlukan.
11 Menjaga hubungan harmonis dengan lingkungan kampus.
12 Tidak menempelkan stiker/poster/brosur di sembarang tempat di lingkungan kampus.
            
B.Perilaku dalam Kelas
1 Menjaga kebersihan ruang kuliah.
2 Hadir 15 menit sebelum perkuliahan dimulai.
3 Tidak mengganggu perkuliahan yang sedang berlangsung, baik diruang kuliah sendiri maupun ruang kuliah lain.
4 Tidak keluar masuk ruang kuliah saat perkuliahan sedang berlangsung, kecuali ada keperluan yang mendesak dengan seizin dosen

    yang memberi kuliah.
5 Tidak meninggalkan ruang kuliah sebelum perkuliahan selesai, kecuali ada keperluan yang mendesak dengan seizin dosen yang memberi kuliah.
6 Tidak merokok saat perkuliahan sedang berlangsung.
7 Menyerahkan daftar hadir kepada dosen setelah perkuliahan selesai.
8 Tidak memindah-mindahkan kursi dari satu kelas ke kelas lain.
9 Tidak menghidupkan dering HP selama proses pembelajaran di dalam kelas.
            
III.     Sanksi-Sanksi
1 Bagi mahasiswa/i yang melanggar aturan dan tata tertib ini, akan diberi sanksi :
2 Teguran secara lisan
3 Teguran secara tertulis
4 Scorsing selama 1 (satu) semester
5 Dilaporkan kepada pihak yang berwajib
6 Diberhentikan sebagai mahasiswa/i Universitas PGRI Palembang

Segala sesuatu urusan mahasiswa/i yang berhubungan dengan hukum/aparat kepolisian secara otomatis diberhentikan/dikeluarkan statusnya

sebagai mahasiswa/i Universitas PGRI Palembang
            
            
                                                                                                                  Rektor,
            
                                                                                                                  dto.
            
                                                                                                                  Dr. H. Syarwani Ahmad, M.M.

 
< Sebelumnya   Selanjutnya >