Login Form






Saya lupa passwordnya?
Belum punya Username & Password? Daftar Baru!

Waktu Sekarang

Yang Online

Saat ini ada 28 pengunjung yang online

Total Pengunjung

418479
Tata Tertib Mahasiswa
TATA TERTIB MAHASISWA
UNIVERSITAS PGRI PALEMBANG

            
            
I. ETIKA
A. Etika Berdandan
1 Bagi mahasiswi rambut disisir rapi atau memakai kerudung/jilbab
2 Bagi mahasiswa rambut tidak gondrong dan dipotong rapi (tidak menutup telinga)
3 Bagi mahasiswi rias wajah tidak berlebihan (tidak norak) dan tidak menggunakan perhiasan atau aksesoris yang berlebihan.
4 Tidak memakai sandal di kampus baik saat kuliah maupun tidak kuliah.
            
B.  Etika Berpakaian
1  Bagi mahasiswi berpakaian rapi, pantas, menutup aurat, dan mengenakan rok panjang.
2  Tidak memakai kaos oblong maupun kaos berkerah dikampus kecuali ada kegiatan olahraga atau seni.
3  Tidak memakai baju ketat atau celana jeans yang terlalu ketat (sempit).
4  Tidak memakai jaket dikampus baik selama mengikuti perkuliahan maupun tidak, kecuali jaket almamater.
            
II. PERILAKU
A. Perilaku dalam Kampus
1  Bersikap sopan dan saling menghormati.
2  Ikut menjaga ketertiban, keamanan dan kebersihan dilingkungan kampus.
3  Membudayakan sikap antri dalam mengurus administrasi.
4  Memenuhi kewajiban administrasi keuangan yang telah ditentukan tepat pada waktunya.
5  Tidak membuat keonaran dikampus (bagi yang membuat keonaran dikampus akan diserahkan kepada petugas keamanan kampus dan

    selanjutnya diserahkan kepada pihak yang berwajib).
6  Memarkirkan kendaraan pada tempatnya dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
7  Tidak memarkirkan kendaraan bermotor di pinggir jalan/lorong menuju kampus atau disembarang tempat yang akan menghalangi

    lalu lintas keluar masuk kampus.
8  Tidak memainkan gas kendaraan bermotor yang dapat menimbulkan kebisingan dan menganggu proses pembelajaran.
9  Tidak membawa senjata tajam atau bentuk lainnya yang dapat membahayakan dilingkungan kampus.
10 Tidak membawa, menyimpan, mengkonsumsi, memperdagangkan minuman keras dan obat-obatan terlarang (NAPZA)

     baik dikampus maupun di luar kampus dan siap melakukan tes urine / tes darah apabila sewaktu-waktu diperlukan.
11 Menjaga hubungan harmonis dengan lingkungan kampus.
12 Tidak menempelkan stiker/poster/brosur di sembarang tempat di lingkungan kampus.
            
B.Perilaku dalam Kelas
1 Menjaga kebersihan ruang kuliah.
2 Hadir 15 menit sebelum perkuliahan dimulai.
3 Tidak mengganggu perkuliahan yang sedang berlangsung, baik diruang kuliah sendiri maupun ruang kuliah lain.
4 Tidak keluar masuk ruang kuliah saat perkuliahan sedang berlangsung, kecuali ada keperluan yang mendesak dengan seizin dosen

    yang memberi kuliah.
5 Tidak meninggalkan ruang kuliah sebelum perkuliahan selesai, kecuali ada keperluan yang mendesak dengan seizin dosen yang memberi kuliah.
6 Tidak merokok saat perkuliahan sedang berlangsung.
7 Menyerahkan daftar hadir kepada dosen setelah perkuliahan selesai.
8 Tidak memindah-mindahkan kursi dari satu kelas ke kelas lain.
9 Tidak menghidupkan dering HP selama proses pembelajaran di dalam kelas.
            
III.     Sanksi-Sanksi
1 Bagi mahasiswa/i yang melanggar aturan dan tata tertib ini, akan diberi sanksi :
2 Teguran secara lisan
3 Teguran secara tertulis
4 Scorsing selama 1 (satu) semester
5 Dilaporkan kepada pihak yang berwajib
6 Diberhentikan sebagai mahasiswa/i Universitas PGRI Palembang

Segala sesuatu urusan mahasiswa/i yang berhubungan dengan hukum/aparat kepolisian secara otomatis diberhentikan/dikeluarkan statusnya

sebagai mahasiswa/i Universitas PGRI Palembang
            
            
                                                                                                                  Rektor,
            
                                                                                                                  dto.
            
                                                                                                                  Dr. H. Syarwani Ahmad, M.M.

 
< Sebelumnya   Selanjutnya >